Hasil Investigasi Rusuh 21 Dan 22 Mei Sudah 90 Persen
Hukum SELASA, 02 JULI 2019 , 17:11:00 WIB
RMOLBabel.Hasil investigasi Polri mengenai kerusuhan 21 dan 22 Mei di Jakarta hampir rampung. Progresnya sudah mencapai 90 persen.
Setelah rampung, sambung Dedi, hasilnya nanti akan disampaikan bersama-sama dengan Komnas HAM, Ombudsman, dan Kompolnas.
"Nanti akan disampaikan, dirilis bersama," lanjutnya dilansir RMOL.id.
Dedi memastikan Dedi telah menjalankan rekomendasi-rekomendasi lembaga yang memiliki fungsi pengawasan tersebut.
Hingga saat ini, lanjut Dedi, baik Komnas HAM, Kompolnas, dan Ombudsman masih belum merampungkan investigasi.
"Apabila dari Ombudsman sudah selesai, dari Kompolnas sudah selesai, kemudian dari Komnas HAM juga udah selesai melakukan investigasi, baru nanti tim gabungan merilis," jelas Dedi.
Pada prinsipnya, Polri telah siap untuk menyampaikan hasil investigasi.
"Tinggal disampaikan menunggu waktunya," pungkasnya.[rmb]
Komentar Pembaca
Intimidasi Relawan Jokowi, Sekjen PA 212 Ustaz B ...
SELASA, 08 OKTOBER 2019
KPK Warning DPR yang Dilantik
SELASA, 01 OKTOBER 2019
Soal Revisi UU KPK, Jokowi Tolak karena Belum Li ...
JUM'AT, 06 SEPTEMBER 2019
Benny Wenda, ULMWP dan KNPB Aktor di Balik Kerus ...
KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019
Begini Inovasi Firli Bahuri Dalam Pemberantasan ...
SELASA, 03 SEPTEMBER 2019
Dinilai Transparan dan Komprehensif, Polri Minta ...
MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019