Jaksa Agung Benarkan Oknum Jaksa Diciduk KPK
Hukum JUM'AT, 28 JUNI 2019 , 19:46:00 WIB
RMOLBabel.Jaksa Agung HM Prasetyo membenarkan kabar mengenai anak buahnya yang ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK.
Sekaligus, Prasetyo meluruskan bahwa yang ditangkap tersebut bukanlah anak kandungnya yang menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jakarta Barat, Bayu Adhinugroho Arianto.
"Perlu diluruskan, media hoax itu, dikatakan anaknya Jaksa Agung. Itu hoax,"tekannya dilansir RMOL.id.
Kejaksaan Agung, kata Prasetyo tidak mentolelir bila ada oknum jaksa yang melakukan perbuatan melawan hukum.
"Bagi Jaksa Agung oknum siapa yang melakukan kejahatan tidak ada kompromi. Tidak ada kompromi,” pungkasnya.[rmb]
Komentar Pembaca
Intimidasi Relawan Jokowi, Sekjen PA 212 Ustaz B ...
SELASA, 08 OKTOBER 2019
KPK Warning DPR yang Dilantik
SELASA, 01 OKTOBER 2019
Soal Revisi UU KPK, Jokowi Tolak karena Belum Li ...
JUM'AT, 06 SEPTEMBER 2019
Benny Wenda, ULMWP dan KNPB Aktor di Balik Kerus ...
KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019
Begini Inovasi Firli Bahuri Dalam Pemberantasan ...
SELASA, 03 SEPTEMBER 2019
Dinilai Transparan dan Komprehensif, Polri Minta ...
MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019