Daftar Caleg Nasdem Terancam Batal, Berikut Dukungan Untuk Jokowi
Politik RABU, 06 FEBRUARI 2019 , 20:54:00 WIB
RMOLBabel. Mahkamah Partai Nasdem menggantung gugatan kader partainya sendiri, Kisman Latumakulita. Kisman menggugat Surya Paloh karena jabatan sebagai Ketua Umum Partai Nasdem yang sudah berakhir sejak 6 Maret 2018.
Setelah menunggu 60 hari tidak ada keputusan, sesuai dengan UU Pemilu mengenai sengketa di internal partai, maka hari ini pihaknya mengadukannya ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. "Setelah tidak ada jawaban, kemana kami mengadu, ya kami bawa ke pengadilan," ujar Effendi.
Dia yakin, pihaknya akan memenangkan gugatan di PN Jakpus, sehingga mendorong Partai Nasdem yang mengusung gerakan restorasi lebih demokrasi dan transparan.
Lalu bagaimana kalau gugatan dimenangkan dan ternyata pemberkasan calon legislatif Nasdem termasuk pencapresan Joko Widodo yang ditandatangani Surya Paloh sesudah 6 Maret 2018, dipastikan akan berdampak besar.
"Dengan tidak dilakukannya Kongres, keputusan DPP sesudah 6 Maret tidak sah alias cacat. Maka, Caleg Nasdem dan dukungan ke Jokowi terancam batal," tutup Effendi. [rus]
Komentar Pembaca
PDIP Ingatkan PSI Agar Lebih Santun
RABU, 13 FEBRUARI 2019
Jokowi Akan Kalah Jika Ahok Gantikan Maruf
SELASA, 12 FEBRUARI 2019
Pose Dua Jari, Tiga Kuli Bangunan Diamankan Poli ...
SENIN, 11 FEBRUARI 2019
Ahok Ditarik Untuk Dongkrak Suara Jokowi Di Kaum ...
SENIN, 11 FEBRUARI 2019
Gabung PDIP, Ahok Harus Hindari Berkata-Kata Ped ...
SENIN, 11 FEBRUARI 2019
PDIP Klaim Jokowi-Maruf Menang Di Babel
MINGGU, 10 FEBRUARI 2019