Kotak Baja Pun Tak Jamin Keamanan Suara Pemilu 2019
Politik MINGGU, 16 DESEMBER 2018 , 20:42:00 WIB
RMOLBabel. Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjelaskan kotak suara untuk Pemilu 2019 berbahan dupleks atau karton kedap air. Penggunaan kotak suara karton dinilai hal yang wajar.
"Karena warga negara hanya memiliki satu suara dengan satu orang satu suara dengan satu nilai. Tentu mereka ingin suara yang diberikan disimpan aman ketika mereka selesai memberikan pilihan di tempat pemungutan suara," kata Titi.
Dikatakan Titi, dalam Pemilu 2019 nanti yang harus menjadi penting tidak hanya soal kotak suara saja, namun harus ada sisi lain yang melekat yakni keamanan.
"Bukan sekedar soal bahan kotak suara saja, tetapi juga instrumen yang melekati keamanan dan pengawasannya. Jadi kotak suara bisa terbuat dari bahan apapun selama kita bisa memastikan pengawasan dan keamanannya dilakukan dengan baik," tuturnya.
Menurut Titi, meski kotak suara yang digunakan berbahan alumunium, bahkan baja sekalipun, tidak akan menjamin keamanan jika tidak diawasi dengan baik.
"Contoh kalau bahan aluminium atau baja sekalipun, tetapi kalau tata kelola atau pengawasannya tidak dilakukan dengan baik dan cermat itu juga tidak akan menjamin suara yang ada di kotak alumunium dan baja tersebut lebih aman dari yang berbahan karton atau plastik," ungkapnya.
Terkait kotak suara, tambah Titi, seluruhnya diatur dalam Pasal 341 Ayat 1 Huruf a Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilu. [lov]
Komentar Pembaca
Arief Poyuono Sebut Presiden Jokowi Miliki Indra ...
SENIN, 02 DESEMBER 2019
Wacana Jabatan Presiden Tiga Periode, Manuver Ca ...
RABU, 27 NOVEMBER 2019
Soal Tambahan Masa Jabatan Presiden, Mayoritas F ...
MINGGU, 24 NOVEMBER 2019
Wasekjen Golkar: Musyawarah Mufakat Jalan Terbai ...
RABU, 20 NOVEMBER 2019
Kader Golkar: Dorongan Aklamasi Datang Dari Kesa ...
RABU, 20 NOVEMBER 2019
Munas Golkar 3-6 Desember, Empat Calon Diimbau B ...
KAMIS, 14 NOVEMBER 2019