MPR Prihatin, 73 Tahun Indonesia Merdeka Tapi Keamanan Warga Belum Terjamin
Nusantara KAMIS, 06 DESEMBER 2018 , 23:37:00 WIB
RMOLBabel. Anggota MPR RI Marwan Cik Asan menilai, bahwa negara belum sepenuhnya menjamin keamanan warganya, meskipun Indonesia telah merdeka selama 73 tahun.
"Kita prihatin. 73 tahun kita merdeka, masih ada warga negara yang masih tidak terjamin keamanannya," kata Marwan kepada Kantor Berita RMOLBabel.
Padahal kata Marwan, di pembukaan Undang Undang Dasar (UUD) 1945 sudah sangat jelas tercantum bahwa negara melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
"Itu nomor satu. Jadi setiap warga negara itu wajib dilindungi mau di Papua kek, mau di Aceh kek bahkan warga negara kita yang berada di luar negeri pun harus kita lindungi apalagi ini di tanah air sendiri," sebutnya.
Oleh karena itu, anggota fraksi Partai Demokrat ini mendukung langkah Presiden Joko Widodo untuk menumpas kelompok kriminal bersenjata yang melakukan penyerangan terhadap para pekerja pembangunan jalan di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Papua, Minggu (2/12) lalu.
"Kita dukung presiden untuk menumpas saparatis itu. Kita ingin pembangunan itu jalan terus, dan sebagai warga bisa nyaman berada di negeri sendiri," tutupnya. [ana]
Komentar Pembaca
13 Taruna Akpol Diberhentikan
RABU, 13 FEBRUARI 2019
Ada Potensi Dwi Fungsi Tentara Hidup Lagi
SELASA, 12 FEBRUARI 2019
Polisi Jangan Terlalu Lama Tangkap Penganiaya Pe ...
SELASA, 12 FEBRUARI 2019
Mabes Polri Dorong Dewan Pers Jaga Marwah Wartaw ...
SELASA, 12 FEBRUARI 2019
Satgas Media Online Dewan Pers Tinggal Tunggu RO ...
SENIN, 11 FEBRUARI 2019
Ani Yudhoyono Sakit, Sekarang Dirawat Di Singapu ...
SENIN, 11 FEBRUARI 2019