Polri Belum Tahu Soal Percakapan WA Skenario Hoax Ratna
Hukum SENIN, 15 OKTOBER 2018 , 13:45:00 WIB
RMOLBabel. Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya masih melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi terkait kasus penyebar berita bohong Ratna Sarumpaet.
Ihwal informasi adanya percakapan Whatsapp tentang skenario kebohongan Ratna, Setyo menegaskan belum mengetahuinya, namun jika ditemukan dalam penyelidikan maka akan didalami.
"Belum tahu. kita akan dalami jika diketemukan," tambah mantan Wakabaintelkam ini.
Kendati demikian, Setyo memastikan, Direskrimum Polda Metro akan memanggil beberapa saksi selain Nanik S Deyang yang diperiksa hari ini.
Ya nanti sore akan kita sampaikan siapa yang rencananya akan dipanggil,” ujarnya.
Dalam kasus Ratna, penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah memanggil beberapa orang dari tim pemenangan Prabowo Subianto, seperti, Presiden Konfederasi Serikat Buruh Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais dan Wakil Ketua Tim Pemenangan Nanik S Deyang.
Pada Jumat 5 Oktober 2018 malam, Ratna pun resmi ditahan polisi. Dia ditahan di Rumah Tahanan Polda Metro Jaya.
Ratna disangkakan dengan Pasal 14 Undang-Undang No 1/1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan Pasal 28 jo Pasal 45 Undang-Undang ITE. Atas kasus tersebut, Ratna terancam 10 tahun penjara. [jto]
Komentar Pembaca
Intimidasi Relawan Jokowi, Sekjen PA 212 Ustaz B ...
SELASA, 08 OKTOBER 2019
KPK Warning DPR yang Dilantik
SELASA, 01 OKTOBER 2019
Soal Revisi UU KPK, Jokowi Tolak karena Belum Li ...
JUM'AT, 06 SEPTEMBER 2019
Benny Wenda, ULMWP dan KNPB Aktor di Balik Kerus ...
KAMIS, 05 SEPTEMBER 2019
Begini Inovasi Firli Bahuri Dalam Pemberantasan ...
SELASA, 03 SEPTEMBER 2019
Dinilai Transparan dan Komprehensif, Polri Minta ...
MINGGU, 01 SEPTEMBER 2019