Sistem Zonasi PPDB Pangkalpinang Untuk Mensejajarkan Semua Sekolah
Pendidikan JUM'AT, 06 JULI 2018 , 14:41:00 WIB
RMOLBabel. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Pangkalpinang memberlakukan sistem zonasi dalam Pendaftaran Peserta Didik Baru (PPDB) 2018.
"Hal ini ditujukan agar anak bersekolah tidak terlalu jauh dari tempat tinggal masing-masing," kata Kepala Disdikbud Pangkalpinang, Etti Fahriaty, Jumat (6/7).
Selain itu, Etti menjelaskan, tujuan utama dari sistem zonasi itu diharapkan untuk mensejajarkan semua sekolah dalam artian tidak adanya perbedaan sekolah favorit dan unggulan dengan sekolah lainnya.
"Agar setiap sekolah sama-sama berpacu untuk berkompetisi, karena setiap sekolah akan tersebar anak didik yang berprestasi yang tidak berkecimpung di satu sekolah saja," ungkapnya.
Adapun dalam mekanisme sistem zonasi itu memprioritaskan penduduk/warga yang berada dari dalam kota, dalam artian mereka yang berdomisili di wilayah daerah sekitar sekolah, sedangkan dari segi faktor umur di pihak sekolah akan utamakan anak yang usia tertinggi sampai terendah.
"Apabila di daerah tersebut tidak ada anak dengan umur tertinggi yang sudah ditetapkan maka anak yang umur terendah juga bisa masuk sekolah," kata Etti. [ina]
Komentar Pembaca
Mendikbud Bersama Gubernur Babel Launching Readi ...
KAMIS, 31 JANUARI 2019
Lippo Serahkan Bantuan Rp 1,5 Miliar Untuk 10 PT ...
RABU, 23 JANUARI 2019
Istri Kapolri Serahkan Sumbangan Rp 1,5 Miliar U ...
JUM'AT, 18 JANUARI 2019
Guru Honorer Pangkalpinang Kini Bergaji 2 Juta L ...
RABU, 09 JANUARI 2019
DPR Setuju Mitigasi Bencana Masuk Kurikulum Seko ...
RABU, 09 JANUARI 2019
Pemkot Pangkalpinang Akan Moratorium Rekrutmen G ...
SELASA, 08 JANUARI 2019